08 Sep 2005, 09:23:35 #14
nora
Moderator
Tgl. Bergabung: 17 Dec 2004
Lokasi: fatmawati
Posts: 2,742
Kutipan:
Didandani sebagaimana laiknya pengantin putri dan pernikahan dilaksanakan oleh petugas KUA.
Semua persyaratan pernikahan tersedia, kecuali wali yang diatur tampilannya oleh salah satu teman calon suaminya yang mengaku sebagai kakak kandung mempelai putri.
berarti nikahnya tidak sah, karena walinya sudah menyalahi aturan
lalu dinikahkan dengan petugas KUA, lho kok bisa?? Setahu saya petugas KUA sangat strict mengenai syarat2 nikah ini..
solusi :
- penyuluhan syarat sahnya pernikahan dlm islam
- penyebaran informasi kasus ini seluas mungkin agar dpt menjadi pelajaran bg yg lain
Friday, September 30, 2005
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment